Bimtek Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Permen ini mencabut Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Permendagri ini berlaku sejak diundangkan, meskipun demikian dalam pasal 376 Permendagri ini menyebutkan bahwa pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua ketentuan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan ini dan wajib menyesuaikan pengaturannya paling lambat 2 (dua) tahun sejak peraturan ini diundangkan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna membantu Pemda Eksekutif maupun Legislatif untuk memahami Regulasi-regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maka kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah ( PUSDIKPEMDA ) bersama dukugan Narasumber dari Kemendagri akan menyelenggarakan Bimtek Nasional mengenai SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJPD DAN RPJMD SERTA TATA CARA PERUBAHAN RPJPD, RPJMD DAN RKPD

Artikel Terkait:  Jadwal Bimtek Diklat 2018
Jeannet Blog © 2018 Frontier Theme